Jakarta, Aktual.com – Kubu terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus melakukan manuver di persidangan, untuk mengalihkan substansi dari kasus ini. Seperti sidang ke-11 kemarin, kubu Ahok kembali menolak kehadiran saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni Yunahar Ilyas.

Yunihar merupakan Wakil Ketua MUI dan Ketua Bidang Tarjrih dan Tabligh. Atas penolakan tersebut, PP Muhammadiyah menilai aneh, sebab akan lebih bijak jika kubu Ahok membantah materi kesaksian dari Yunihar dalam persidangan.

“Jika memang mereka keberatan dengan materi kesaksian semestinya materi itu yang dibantah,” demikian seperti yang tertulis dalam rilis resmi PP Muhammadiyah yang diterima Aktual, Rabu (22/2).

Sikap yang diperlihatkan kubu Ahok bukan hanya kali ini saja, mereka terlihat sengaja melakukan manuver dalam kasus penistaan agama. Sejak sidang ke-4 (3/1) hingga sidang ke-11 (21/2) misalnya, kubu Ahok kerap kali melontarkan pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kasus penistaan agama kepada para saksi yang dihadirkan JPU.

“Penasehat hukum Ahok kami lihat sudah kehilangan akal untuk melakukan pembelaan, sehingga mereka mencari-cari celah untuk bermanuver.”

Seperti yang diketahui, tim kuasa Ahok kembali menolak kehadiran saksi ahli agama yang dihadirkan oleh JPU, karena dinilai memiliki konflik kepentingan dan tidak netral pada sidang kasus penistaan agama pada Selasa (21/2). Penolakan ini mengulangi kejadian pada sidang ke-10 kasus penistaan agama.

“Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta sidang sebelumnya, dimana pihak terdakwa selalu melontarkan pertanyaan diluar substansi permasalahan.” [Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu