Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – PP Muhammadiyah memberikan pujian bagi jaksa penuntut umum dalam sidang ke-11 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta pada Selasa (21/2).

Aparat hukum disebut PP Pemuda Muhammadiyah sebagai kunci lancarnya jalannya sidang tersebut bisa menghadirkan kesaksian Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh Yunahar Ilyas.

JPU disebut PP Muhammadiyah mengeluarkan argumentasi pelayan yang tepat dalam memilih Yunahar Ilyas sebagai saksi ahli agama. Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh ini dinilai sangat kredibel, karena berpredikat sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam bidang tafsir Al Qur’an.

“Kami sangat senang dan apresiasi terhadap pembelaan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Prof. Yunahar sangat tepat dihadirkan sebagai ahli agama. Sehingga akhirnya majelis hakim menetapkan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Prof. Yunahar,” demikian tertulis dalam rilis resmi PP Pemuda Muhammadiyah yang diterima Aktual pada Rabu (22/2).

Seperti yang diketahui, Yunihar yang berkapasitas sebagai saksi ahli agama menyebut bahwa pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu mengandung unsur penistaan terhadap Ulama dan Al Qur’an.

Kata “dibohongi” yang digunakan Ahok jelas sangat tidak tepat karena berarti menyebut para ulama dan siapa saja umat Islam yang menyampaikan Surat Al Maidah 51 berbohong dan Al Maidah 51 alat kebohongan. [Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu