PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Sepertinya PT Freeport tidak melapor kepada Pemerintah atas tindakannya yang telah melakukan pemecatan kerja kepada ribuan karyawannya, namun malah yang terjadi Perusahaan asal Amerika Serikat itu memilih melaporkan ke media ketimbang melaporkan ke pemerintah.

Hingga saat ini kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dirinya belum mengetahui mengenai pemecatan yang terjadi, berdasarkan informasi yang sampai kepadanya, yang terjadi hanya sebatas merumahkan.

“Menurut informasi yang saya dapatkan, itu bukan PHK, tapi dirumahkan. Kalau dirumahkan, ada kemungkinan mereka tetap digaji, kalau operasinya normal, mereka akan kembali lagi. Itu info yang saya terima, tapi ini coba di cek kebenarannya,” kata Arcandra, ditulis Rabu (22/2).

Sebelumnya CEO Freeport-McMoran, Richard C. Adkerson telah menyampaikan ke media bahwa perusahaannya akan berhenti beroperasi karena keterbatasan kapasitas daya tampung gudang.

“Izin ekspor kami berakhir 12 Januari, ada 2 kapal yang loaded dan shipping ke gresik setelah izin ekspor ke gresik, tapi karena ada pemogokan kerja, kami nggak bisa kirim konsentrat setelah itu. kami berhenti operasi pabrik kita 10 hari lagi, karena nggak ada storage untuk simpan konsentrat kita,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Senin (20/2)

Akibatnya perusahaan menurunkan operasi secara signifikan dan melakukan efisiensi secara besar-besaran.

“Layoff (PHK) kita 2 hari lalu, kira kira 10 persen. Kami nggak ada perbedaan dengan karyawan nasional, jadi kami lakukan juga ke expatriot. Kami nggak bermaksud dikte pemerintah,” tandasnya.

Sebagai catatan, Freeport memiliki total karyawan sebanyak 32,416. dari jumlah tersebut, sebanyak 12.085 merupakan karyawan tetap dan sisanya karyawan kontrak.

Adapun karyawan tetap terdiri dari 62.98 persen Non Papua, 35.76 persen Papua dan 1.26 persen asing. Untuk yang di pecat, merupakan bagian dari karyawan berstatus kontrak.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka