Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.Com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan yang sesuai prosedur terkait demonstrasi mahasiswa di depan kediaman Presiden RI Ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kawasan Kuningan Jakarta (6/2/2017) lalu, bahkan polisi telah bertindak tegas dengan membubarkan aksi mahasiswa tersebut.

“Loh kita datang ke TKP, (dalam) 10 menit sudah sampai. Kita sudah mempersiapkan, ada kejadian kita datang. Demo (mahasiswa) juga enggak ada izin dan itu sudah dibubarkan,” kata Argo, di Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.

Dalam bertindak, sambung Argo polisi telah bersikap adil dan profesional. Tak ada pembiaran terkait demonstrasi tersebut. “Polisi bekerja sesuai undang-undang yang berlaku. Polisi adil. Kita bersikap profesional (dalam) bertindak di lapangan,” jelas dia.

Sebelumnya, Partai Demokrat menyesalkan aksi demonstrasi di depan SBY. Demokrat menganggap jika aksi tersebut melanggar Undang-Undang.

Disamping itu, Demokrat juga mempertanyakan sikap aparat hukum yang diniali terlambat datang dan gagal melakukan tindakan preventif. Apalagi, lanjutnya, info terkait aksi demonstrasi di kediaman SBY sudah menyebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs