PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com  – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan secara prinsip dirinya mendukung adanya wacana untuk menasionalisasi Freeport yang dinilai sebagai kewajiban negara sesuai perintah UUD 1945.

“Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima Jumat (24/2).

Menurut Hidayat memang sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi tidak hanya kepada Freeport tetapi juga kontrak karya lainnya yang merugikan RI.

Politisi PKS itu juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport karena hal tersebut merupakan bagian dari mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional.

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status kontrak karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional.

“Tidak hanya siap menghadapi, tapi pemerintah juga bisa membawa kasus ini ke arbitrase,” kata Jonan usai pengukuhan mahasiswa baru Program Doktor, Magister di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis.

Menteri ESDM mengatakan gugatan ke arbitrase itu memang lebih baik dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka