Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) shalat sebelum kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra siap menjadi saksi Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat.

“Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi Habib Rizieq Shihab,” ujar Yusril, Jumat (24/2).

Yusril mengaku paham betul apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq. “Saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasehat hukum Habib Rizieq.”

Yusril berharap keterangan yang akan disampaikan nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan kasus tersebut.

“Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3.”

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku akan mengakomodasi kesediaan Yusril sebagai ahli atau saksi yang meringankan untuk Habib Rizieq Shihab

“Siapapun yang diajukan, yang katanya ingin meringankan, itu pasti kita akomodir,” kata Martinus terpisah.

Martinus mengatakan, terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq, Yusril kompeten sebagai ahli atau saksi yang meringankan. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu