Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). Udar yang juga tersangka dalam dugaan korupsi itu memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kadishub DKI Jakarta dalam dugaan korupsi pengadaan TransJakarta sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 392,7 miliar. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB