Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Jakarta hari ini, Minggu (26/2).
Ketua Pokja Logistik KPU DKI Jakarta, Muhammad Fadlillah mengatakan rapat akan digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta.
“Kalau dilihat dari jadwalnya kan tanggal 25 sampai tanggal 27 cuma KPU ngambil tanggal 26 Februari untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi,” terang Fadlillah.
Kata dia, KPU DKI memberikan waktu tiga hari kepada masing-masing kandidat yang ingin mengajukan gugatan atas hasil prolehan suara yang sudah resmi ditetapkan.
Apabila tidak ada gugatan, maka KPU DKI akan melanjutkan dengan menggelar rapat pleno penetapan secara resmi pemenang pemilu.
“Tiga hari setelah diumumkan, nanti kita dapat keterangan dari MK bahwasanya tidak ada gugatan misalnya, itu diputuskan ada tahap kedua misalnya,” pungkasnya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan