Surat Suara Pilkada DKI

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mencatat tiga hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pertama, terkait dengan SDM, meskipun dirinya sudah mengapresiasi penyelenggara tetapi tidak menutup mata ada beberapa penyelenggara di tingkat bawah yang tingkat pemahamannnya terhadap berbagai regulasi yang diterapkan tidak sepenuhnya terang.

“Dan bahkan ada mungkin kekeliruan-kekeliruan yang secara nyata itu mengganggu aspirasi penyampaian hak konstitusional warga DKI Jakarta,” kata Sumarno dalam sambutannya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di Jakarta, Minggu (26/2).

Oleh karena itu, kata dia, evaluasi yang paling awal bagi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta adalah berkaitan dengan peningkatan SDM.

“Bimbingan teknis akan diberikan kepada mereka dari tinjauan materi dan metodologi terkait dengan bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman SDM kita,” tuturnya.

Ia menegaskan bagi penyelenggara yang terbukti melakukan kekeliruan-kekeliruan yang cukup substansial baik itu yang disengaja atau tidak disengaja maka kami pastikan untuk seandainya ada Pilkada selanjutnya dipastikan mereka tidak akan ditugaskan lagi.

“Bagi kami tiga hal yang ditekankan kepada penyelenggara, yaitu integritas netralitas, dan profesionalitas, ini adalah hal yang sangat substansial. Oleh karena itu kemudian kalau tidak memenuhi kualifikasi tiga itu maka kemudian bagi kami penyelenggara harus diganti dengan yang baru,” ujarnya.

Kedua, ujarnya, yang jadi perhatian baginya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menyatakan meskipun petugas-petugas KPU dalam jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di bawah supervisi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kabupaten/kota sudah dilakukan pemutakhiran data pemilih secara maksimal dan kami tahu persis kerja-keras mereka yang datang dari rumah ke rumah, tidak mengenal waktu, dan belum tentu diterima dengan baik oleh mereka yang memiliki data tetapi kerja keras itu juga masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Masih ada warga DKI yang belum masuk di dalam DPT, upaya yang secara maksimal itu masih menyisakan nama-nama yang kemudian terhalang penyaluran hak konstitisonalnya meskipun hal ini juga tidak semata-mata bisa dibebankan kepada para petugas tetapi juga yang terkait dengan para pemilih,” kata Sumarno.

Selain itu, kata dia, di sejumlah tempat kami tidak bisa mendapatkan akses untuk melakukan pendataan pemilih dan ini berkali-kali sudah disampaikan dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder.

“Oleh karena itu kepada warga DKI yang pada 15 Februari lalu karena masalah administrasi kehilangan hak konstitusionalnya, saya atas nama KPU DKI memohon maaf dan ini jadi perhatian yang sangat serius pada Pilkada selanjutnya. Mereka harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih dan kemudian bisa mendapatkan hak konstitusionalnya,” katanya.

Kemudian terakhir, kata Sumarno, terkait dengan masalah logistik.

“Sebenarnya logistik ini tidak bisa dipisahkan dengan data pemilih terutama yang terkait dengan surat suara, kami ingin pastikan bahwa surat surat dalam pelaksanaa selanjutnya seiring dengan peningkatan kualitas maka kemudian surat suara akan tersedia secara memadai,” kata Sumarno.

Ia menjelaskan di beberapa TPS ada surat suara yang kehabisan.

“Mengapa bisa? Ini banyak sekali yang protes yang menyampaikan protes kemarahan kepada KPU DKI. Bahwa tingkat partisipasi yang tinggi di kalangan pemilih yang tercantum dalam DPT dan kemudian tingkat keinginan mereka untuk memilih yang masuk kategori dalam daftar pemilih tambahan membludak sehingga surat suara yang tersedia kemudian kehabisan,” ujarnya.

Pilkada DKI 2017 diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan