Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie, mengusulkan penguatan peran Komisi Yudisial (KY) sebagai dewan pengawas penyelenggara negara. Usulan ini akan menjadi topik tersendiri yang dibahas dalam konvensi nasional di bulan Mei nanti.
Menurut Jimly, ada celah kosong dalam penyelenggaraan negara yang harus diisi, yaitu etika penyelenggaraan negara. Jimly menginginkan KY tidak hanya mengawasi kinerja hakim, tapi dapat diperkuat perannya dengan mengisi celah kosong tersebut, yaitu dengan menambah peran KY sebagai pengawas etika penyelenggaraan negara.
“Kita bayangkan KY ini perlu diberi amanat lebih luas, bukan hanya menangani etika hakim tapi juga etika penyelenggara seluruhnya. Meski tidak perlu teknis terlibat langsung, karena sistem etik bekerja desentralisasi masing-masing institutusi tapi dia harus diberi amanat supaya sistem etika terintergrasi,” jelas Jimly usai acara audiensi bersama di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
“Sedangkan fungsi teknis mengadili etik hanya khusus hakim, kalau diperluas hanya sampai penegak hukum. Sedang yang lain hanya fungsi pembinaan atau koordinasi aja,” tambahnya.
Jimly menuturkan perlu dibangun sistem pengawasan yang terintegrasi dalam pemerintahan. Hal ini melihat telah banyak berdiri lembaga penegak kode etik dan sistemnya di lembaga negara dan pemerintah.
“Begitu juga lingkungan organisasi profesi dan ormas. Tetapi integrasi menjadi satu kesatuan sistem, ini belum dilakukan. Maka kita gagas hal demikian, untuk kepentingan memperkuat sehingga kemajuan keberadaan bangsa kita tidak hanya mengandalkan dukungan hukum tetapi juga etika,” beber Jimly dalam audiensi yang dihadiri oleh Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari dan pimpinan KY lainnya.
Jimly menjelaskan pintu masuk gagasan itu dimulai dari KY sebagai lembaga pengawasan. Hal ini melihat keberadaan KY yang diakui oleh konstitusi.
MPR, KY dan DKPP direncanakan akan mengadakan konvesi nasional berbangsa, sekaligus sosialisasi TAP MPR tentang Kehidupan Berbangsa. Konvensi ini juga akan menggagas sistem etika bernegara yang lebih komprehensif di masa depan.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: