Surabaya, Aktual.com – Teror bom yang dilakukan oleh mantan napi teroris di Taman Pendawa Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2), membuktikan bahwa Indonesia perlu adanya program diradikalisasi.

Kapolri Jendral Tito Karnavian mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, pelaku adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah ditangkap di Aceh pada tahun 2011.

Namun, setelah 3 tahun di dalam penjara dan dibebaskan, ternyata kembali melakukan aksi teror.

“Saya masih ingat, karena waktu itu saya yang mimpin penangkapan 70 orang termasuk pelaku saat latihan militer di Aceh. Ternyata setelah bebas, sekarang kembali lagi,” kata Tito Karnavian di Surabaya, Jawa Timur.

Ia pun berharap agar program diradikalisasi perlu dilaksanakan. Dimana, ketika tersangka teroris berada di dalam penjara, harus dilakukan pendekatan.

Tidak hanya itu, masih kata Jendral Tito, saat pelaku terorisme sudah bebas dari tahanan, juga harus dilakukan pendekatan lagi. Sebab, jika dibiarkan begitu saja, maka mantan napi teroris akan kembali ke jaringannya dan melakukan aksi teror.

“Itulah perlunya dilakukan diradikalisasi. Entah rehabilitasi, entah apa namanya, harus dilakukan. Sebab, kalau tidak, mereka akan kembali ke embrio jaringannya seperti saat ini,” tutupnya.

Seperti diketahui, terjadi ledakan bom di sekitar Kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Cicendo, Jawa Barat. Salah satu pelaku berhasil kabur, namun satu pelaku tewas tertembak di bagian dada. Sebelum tewas, pelaku sempat meneriakkan meminta agar rekan-rekan sesama teroris yang ditahan, agar segera dibebaskan.

 

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh: