Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Habib Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pertama yang dimintai keterangan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (28/2).

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir pun tampak hadir di sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Kehadirannya untuk memberi dukungan kepada Habib Rizieq.

Bachtiar sudah hadir sekitar pukul 07.45 WIB. Dia mengenakan baju putih dan peci hitam. “Saya datang untuk men-support Habib sebagai saksi dan berharap persidangan berjalan fair, jujur,” kata Bachtiar.

Dia pun berharap pengadilan berjalan dengan baik dan lancar. “Ini adalah sebuah proses berjalan yang kita harus sama-sama berjuang untuk menegakan hukum yang berkeadilan.”

Persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan dari dua orang ahli. Ahli pertama adalah Habib Rizieq Syihab sebagai ahli agama dan Abdul Choir Ramadhan, sebagai ahli pidana. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu