Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu, dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian tahun anggaran 2008-2010, masih berjalan.
“Masih,” singkat Badrodin usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah lembaga penegak hukum, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5).
Namun, saat disinggung sejauh  mana perkembangan kasus yang melibatkan makelar proyek di pemerintah, M Nazaruddin dan PT Biofarma, dia menyuruh untuk menanyakan ke Kabareskrim Komjen Budi Waseso. “Tanya Bareskrim,” tandasnya.
Bareskrim Mabes Polri, memang tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan fasilitas, riset terpadu, dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian tahun anggaran 2008-2010.
Meski mengaku masih dikembangkan, namun penyidik Bareskrim belum juga memanggil pihak-pihak terkait yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didapat Aktual.co, beberapa petinggi Bio Farma, antara lain Iskandar selaku Direktur dan Mahendra Suhardono sebagai Direktur Produksi sempat bertemu dengan M Nazaruddin di gedung Arthaloka, Jakarta.
Hasil pertemuan itu, Nazaruddin menawarkan agar proyek vaksin flu burung itu dimasukkan ke APBN-Perubahan milik Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008.
Untuk diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2007 Bio Farma sempat mengirimkan proposal produksi pabrik vaksin ini ke lembaga donor asal Jepang (JICA), dan Bappenas, namun ditolak. 
Kemudian pada awal 2008, Bio Farma sempat bertemu dengan makelar proyek di pemerintah, M Nazaruddin. Saat pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menawarkan agar proyek tersebut masuk ke dalam APBN-Perubahan milik Kemenkes tahun anggaran 2008.
Dalam berkas yang sama, beberapa petinggi Bio Farma beserta dengan orang-orang yang terafiliasi dengan Nazaruddin sempat juga menyambai Menteri Kesehatan saat itu, PT Fadillah Supari. Akhirnya, proyek tersebut bisa masuk ke dalam APBN Kemenkes tahun anggaran 2008 dengan dana sebesar Rp200 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby