Ketua GNPF - MUI Ustadz Bachtiar Nasir (tengah) dan bersama para pimpinan ormas Islam menggelar jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir
Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ulama KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie mengingatkan partai politik berbasis Islam untuk tidak berpaling dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menghadapi gelaran Pilkada Serentak 2017. Khususnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Kyai Rasyid menekankan demikian sejalan belum adanya sikap resmi parpol koalisi pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni di Pilkada DKI. Mereka adalah PPP, PAN maupun PKB.

“Menurut Fatwa MUI, bahwa haram memilih pemimpin yang di luar Islam yakni memilih pemimpin Nasrani dan Yahudi, dan (bila) itu terjadi sangat disayangkan,” katanya saat menghadiri kunjungan Raja Salman di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (2/3).

Kyai Rasyid menyayangkan jika ada partai politik berbasis Islam sampai mendukung terdakwa penoda agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya lantaran mengedepankan posisi politiknya di pemerintahan.

Bahkan, putra dari KH Abdullah Syafi’ie itu menyebut partai politik Islam bakal ditinggalkan konstituennya pada Pemilu 2019 jika mengingkari Fatwa MUI mengenai pemimpin Islam.

“Seharusnya sadar, umat Islam yang mayoritas di Jakarta ini mematuhi perintah Allah dalam surat Al Maidah ayat 51. Bila tetap mendukung Ahok, maka perkiraan saya akan ditinggalkan konstituennya,” demikian Kyai Rasyid.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: