Jakarta, Aktual.com – Ulama KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie mengingatkan partai politik berbasis Islam untuk tidak berpaling dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menghadapi gelaran Pilkada Serentak 2017. Khususnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Kyai Rasyid menekankan demikian sejalan belum adanya sikap resmi parpol koalisi pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni di Pilkada DKI. Mereka adalah PPP, PAN maupun PKB.
“Menurut Fatwa MUI, bahwa haram memilih pemimpin yang di luar Islam yakni memilih pemimpin Nasrani dan Yahudi, dan (bila) itu terjadi sangat disayangkan,” katanya saat menghadiri kunjungan Raja Salman di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (2/3).
Kyai Rasyid menyayangkan jika ada partai politik berbasis Islam sampai mendukung terdakwa penoda agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya lantaran mengedepankan posisi politiknya di pemerintahan.
Bahkan, putra dari KH Abdullah Syafi’ie itu menyebut partai politik Islam bakal ditinggalkan konstituennya pada Pemilu 2019 jika mengingkari Fatwa MUI mengenai pemimpin Islam.
“Seharusnya sadar, umat Islam yang mayoritas di Jakarta ini mematuhi perintah Allah dalam surat Al Maidah ayat 51. Bila tetap mendukung Ahok, maka perkiraan saya akan ditinggalkan konstituennya,” demikian Kyai Rasyid.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: