Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Malaysia membantah mengabaikan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara.
“Malaysia memandang serius laporan media baru-baru ini yang menyampaikan bahwa Malaysia tidak mematuhi sanksi yang diberikan ke Korea Utara oleh PBB,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Sri Anifah Aman dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (4/3).
Media melaporkan berdasarkan Badan Keamanan PBB atau United Nations Security Council (UNSC) bahwa Korea Utara melakukan pelanggaran saknsi internasional karena memiliki perusahaan-perusahaan di luar negeri termasuk Malaysia.
“Malaysia menolak dengan setegas-tegasnya tanggapan demikian. Malaysia amat menghargai tugas penting UNSC yang memberikan sanksi kepada Korea Utara sesuai Resolusi 1718 (2006) dan Panel Pakar Badan Keamanan PBB sesuai Resolusi 1874 (2009). Kami memastikan pelaksanaan penuh semua resolusi,” katanya.
Dia mengatakan Malaysia sangat memahami persoalan-persoalan yang disampaikan panel pakar dan akan bekerjasama secara penuh dengan badan-badan ini sebagaimana dikerjakan pada masa lalu.
Sebelumnya media melaporkan perusahaan Korea Utara yang menjual alat-alat militer, Glocom, mendirikan kantor cabang di Malaysia. Glocom, singkatan dari Global Communications Co, berlokasi di lantai dua pada satu gedung kawasan yang disebut “Little India” di Malaysia.
Menurut Reuters, Glocom pernah membuat iklan penjualan lebih dari 30 sistem radio untuk lembaga militer dan paramiliter melalui situsnya di Malaysia, glocom.com.my.
Sebelum website glocom.com.my dihapus tahun lalu, situs itu menyebutkan alamat Glocom Malaysia berlokasi di Litte India. Namun, saat dicek, tidak ada informasi soal perusahaan itu. Bahkan nama perusahaan itu tidak ditemukan di Malaysia.
Glocom dikendalikan oleh agen intelijen Korea Utara di luar negeri yakni Reconnaissance General Bureau.
Bisnis perusahaan itu adalah menjual perlengkapan radio perang. Apa yang dilakukan Glocom sebenarnya telah melanggar sanksi yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Korea Utara.
Artikel ini ditulis oleh: