Jakarta, Aktual.com – Lantaran pasangan Anies-Sandiaga telat hadir dalam acara pleno penetapan pasangan cagub-cawagub untuk Pilkada putaran kedua yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3), pasangan Ahok-Djarot memilih meninggalkan acara.
“Harusnya KPU memberlakukan suatu aturan yang equal, yang sama. Ketika aturan itu jam 19.00, paling lambat jam 19.15 harusnya sudah dimulai,” ujar Cawagub Djarot.
“Ada atau tidak ada, datang atau tidak datang salah satu pasangan calon,” tambahnya.
Dikatakan Djarot dari undangan KPUD DKI kalau rapat pleno tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Akan tetapi hingga pukul 20.00 belum juga dimulai.
“Kami sudah datang jam 19.00. Tapi kita lihat mereka masih makan-makan dan belum dimulai,” ujar Djarot.
Menanggapi hal tersebut Cawagub Sandi membantah kalau dirinya dan pasangannya telat datang. Dan dari pengakuannya kalau Anies- Sandi sebelum pukul 19.30 WIB.
“Tadi karena disuruh tunggu dan ditawarkan makan ya sudah. Teman-teman dari KPU DKI juga dipersilahkan untuk makan. Pas sudah dapat panggilan kami masuk ke ruang acara,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid