PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) mendesak Presiden Jokowi agar memberikan klarifikasi atas tudingan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said bahwasanya surat yang dikeluarkan Sudirman Said Kepada PT Freeport atas Persetujuan Presiden Jokowi.

Surat tertanggal 7 Oktober 2015 tersebut diketahui berisi pemberian kepastian kepada Freeport bahwa kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang setelah 2021.

“Hal ini menjadi dasar PT Freeport untuk menolak anjuran regulasi seperti merubah KK menjadi IUPK serta jaminan akan mendapatkan perpanjangan kontrak dari pemerintah. padahal, negosiasi perpanjangan kontrak paling cepat baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Hal ini jelas menyalahi peraturan yang berlaku,” kata Sekjend LMND, Arif Hidayatullah secara tertulis, Senin (6/3).

Sejauh ini dia menilai Freeport sama sekali tidak memiliki itikad baik, hal itu katanya; dapat dilihat dari penolakan divestasi saham yang sudah diatur dan disepakati dalam kontrak karya generasi kedua pada tahun 1991.

Tidak hanya itu tegasnya, Freeport juga tidak komitmen membangun fasilitas untuk mengolah hasil tambang alias smelter yang sudah diatur dalam UU Minerba No 4 tahun 2009.

“Di tengah situasi yang tidak pasti ini, harusnya presiden Jokowi memberikan konfirmasi kepada rakyat Indonesia terkait statmen Sudirman Said tersebut. Jika tidak ada konfirmasi dari presiden, itu artinya apa yang dikatakan oleh Sudirman Said benar adanya. Dan jika sudah demikian maka, apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini tentang bersitegangnya dengan Freeport adalah kebohongan belaka,” sesalnya.

Untuk diketahui, Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan bahwa surat yang ia layangkan kepada PT Freeport sesungguhnya atas buah hasil atau tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Executive Chairman McMoRan, James Moffett.

Setelah pertemuan itu ungkap Sudirman, dirinya dipanggil dan diperintahkan oleh Jokowi agar memberikan kepastian usaha bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Surat itu ditulis atas peritnah pak Persdein, follow up pertemuan dia dengan Chaiman Freeport waktu itu. Beliau bertemu diskusi kemudian saya dipanggil belakangan  menuliskan surat yang bisa memberi satu kenyamanan tadi,” tutur Sudirman di Kantor Kementerian ESDM usai bertemu dengan Menteri Jonan, Jumat (3/3).

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka