Jakarta, Aktual.com – Bukan hanya saksi ahli, Polda Metro Jaya berencana memeriksa jamaah Habib Rizieq dalam kasus dugaan video Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang menyebut adanya lambang palu arit di pecahan mata uang rupiah baru.
“Ya itu (tidak mau mengakui) makanya kita harus buktikan. Loh iya (diperiksa) jamaahnya siapa, kan harus kita buktikan itu siapa. Kalau dia (jamaah) ikut-ikutan ‘itu bukan saya’ kan repot juga kita, makanya tidak bisa secepatnya. Saat ini masih penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (6/3).
Habib Rizieq, kata dia, tidak mengakui telah menyebut adanya lambang palu arit di pecahan mata uang rupiah yang baru. Sehingga hal itu menjadi kendala sendiri bagi pihak kepolisian.
Sementara, Argo membantah Habib Rizieq akan menjadi tersangka menunggu perhelatan pilkada usai. Terlebih, Polda Bandung Rizieq sudah menjadi tersangka.
“Kita harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya jaring saksi ahli sebanyak mungkin tetapi pelan-pelan. Banyak kasus atensi juga di masyarakat, jangan sampai bolak balik berkasnya di kejaksaan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















