Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah ruangan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Senin (6/3).

Pihak KPK menyisir beberapa ruangan yang berada di lantai 2 Gedung Ditjen Bea dan Cukai. Dari sana, tentutnya sejumlah dokumen atau data yang terkait dengan kasus di KPK berhasil diambil.

Pantauan Aktual.com, satu buah koper berwarna hitam dibawa oleh salah satu penyidik KPK usai penggeledahan. Diduga kuat isi koper tersebut ialah dokumen dan data terkait tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sudah menerangkan bahwa penggeledahan di kantor Ditjen Bea dan Cukai berkaitan dengan kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby