Jakarta, Aktual.com – Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang dari Kerajaan Arab Saudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat.
“Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3).
Menurut Brigjen Rikwanto, cinderamata tersebut berupa pedang emas yang tersimpan dalam peti.
“Nantinya akan kami tempatkan di Museum Polri,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby