Surat Kedubes Arab Saudi Ke Kemenlu RI terkait perpanjangan Masa Liburan Raja Salman di Bali

Denpasar, Aktual.com – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud memperpanjang masa liburannya di Bali. Sedianya, Raja Salman berlibur di Bali hanya lima hari mulai 4-9 Maret. Namun, berdasarkan informasi terbaru dari Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Raja Salman dan rombongan memperpanjang masa liburannya di Pulau Dewata hingga 12 Maret mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja. “Ya betul, berlaku untuk seluruh rombongan,” kata Hengky, Selasa (7/3).

Hengky mengaku tak ada antisipasi khusus terkait penambahan masa libur Raja Salman. Pengamanan terhadap orang nomor satu di Jazirah Arab itu tetap seperti biasa. “Tidak ada penambahan personel pengamanan. Tetap seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Hengky mengaku belum mengetahui agenda lanjutan Raja Salman selama berlibur di Pulau Seribu Pura. Merujuk Nota Kedubes Nomor 211/645 tertanggal 11 Januari 2017 perihal kunjungan kenegaraan Yang Mulia Sri Baginda Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia, disampaikan jika ‘pelayan dua kota suci’ itu berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali hingga 12 Maret 2017. Surat itu ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.
Pewarta : Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs