Majelis Hakim memimpin sidang lanjutan penistaan agama Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. Hukum Online-POOL/Raza Esnir

Jakarta, Aktual.com – Bambang Waluyo Wahab, saksi yang dihadirkan kubu terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku, diajak Ahok dalam kunjungan terkait budi daya ikan kerapu di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

“Dalam kapasitas apa saudara diajak?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kepada saksi dalam lanjutan sidang penista agama terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).

“Saya waktu itu diajak untuk menyaksikan sosialisasi progaram budi daya ikan kerapu. Saya diajak karena saya pernah melakukan budi daya ikan kerapu tahun 2001,” kata Bambang.

“Siapa yang ajak?” tanya hakim Dwiarso.

“Pak Gubernur,” timpal Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu