Jambi, Aktual.com – Satu narapidana yang sempat mengalami luka tembak di bagian kaki pasca kerusuhan di Lapas Kelas II A Jambi, Senin (1/3) lalu meninggal dunia di rumah sakit Polisi Jambi.
“Narapidana yang meninggal dunia bernama Andi Saputra Wilaya alias Andi Bin M Marboho, meninggal dunia bukan karena akibat luka tembaknya namun karena penyakit jantung yang juga dideritanya,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (7/3).
Korban tewas pada Selasa (7/3) sekitar pukul 07.30 WIB, setelah sempat beberapa hari dilakukan perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir membenarkan adanya satu narapidana yang meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Meninggalnya warga binaan tersebut, kata dia tidak ada kaitannya dengan luka tembak di bagian tubuhnya. Masalah luka tembak itu sudah tidak ada masalah dan sudah diobati.
Selain itu, klaim dia, lima napi lainnya yang juga ikut tertembak ketika kerusuhan terjadi saat ini tidak ada masalah dengan luka mereka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mengenai meninggalnya napi tersebut, Kalapas Kelas II A Jambi, Djarot Sugiarto ketika dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan resmi. Dia menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi pihak Kemenkumham Jambi secara langsung.
Atas peristiwa meninggalnya narapida itu, anggota gabungan Polresta dan Kodim 0415-Batanghari berjumlah kurang lebih 200 Personel juga disiagakan di Lapas Jambi untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara ketika dikonfirmasi melalui ponselnya juga tidak aktif sedangkan Humas Kanwil Kemenkumham Jambi, Ishar mengaku belum menerima laporan atas meninggalnya napi pasca kerusahan tersebut.
“Saya belum menerima laporan itu dan tidak mengetahui pasti,” kata Ishar. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu