Jakarta, Aktual.com – Utang luar negeri (ULN) baik utang korporasi swasta atau pun utang pemerintah masih berada di angka yang tinggi. Namun demikian, Bank Indonesia mengklaim trennya sudah mulai alami penurunan.
Padahal, kondisi ULN korporasi perlu diwaspadai, pasalnya jika tak dikelola dengan baik bisa timbulkan masalah serius di sektor keuangan. Salah satu untuk menjaga governance ULN itu adalah melalui mekanisme lindung nilai atau hedging.
“ULN swasta kita levelnya masih tinggi di posisi US$ 158,7 miliar (Rp2.110,7 triliun, kurs Rp13.300). Tapi trennya mulai menurun ya,” Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo di Jakarta, ditulis Rabu (8/3).
Tren yang menurun itu, kata dia, dilihat dari pertumbuhan ULN korporasi swasta. Pada 2014 bisa menembus US$ 163,6 miliar, kemudian di 2016 itu sebesar US$ 158,7 miliar. “Trennya menurun secara nominal maupun pertumbuhan,” klaim dia.
Menurutnya, sebelum implementasi Peraturan BI No 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, pertumbuhan rata-rata ULN swasta selama 2010-2014 mencapai 17,9 persen.
Akan tetapi, kata dia, pertumbuhan ULN swasta pasca penerbitan PBI itu mengalami perlambatan mencapai 5,6 persen pada Kuartal IV-2016.
Sementara dengan posisi US$158,7 miliar, rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) di akhir triwulan IV-2016 tercatat sebesar 34 persen. Berdasarkan kelompok peminjam, ULN swasta mendominasi dengan 50,1 persen dari total ULN.
“Makanya, sekalipun angkanya masih dianggap tinggi, rasio ULN itu masih relatif rendah, dan bisa ditoleransi. Sekarang yang peting agar me-manage risikonya, sehingga tetap dalam kondisi sehat. Salah satunya lewat hedging,” tandas dia.
Dia juga mengacu ke risiko likuiditas yang tercermin dari Debt Service Ratio (DSR) terhadap total ULN juga mengalami penurunan menjadi 22 persen pada Kuartal III-2016 dari sebesar 24 persen di akhir 2014.
“Risiko solvabilitas ULN swasta juga sempat meningkat 19,52 persen di 2015. Tetapi, menuju tren menurun menjadi 18,25 persen di Kuartal III-2016,” ujar Dody.
Dia mengklaim, pasca adanya PBI itu, direspons positif dari korporasi, itu tercermin dari peningkatan jumlah pelaporan dari 82 persen di Kuartal III-2015 menjadi 94,7 persen di Kuartal III-2016. “Sebesar 97,2 persen (dari total outstanding ULN korporasi nonbank) sudah terlaporkan dari sisi hedging,” jelasnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid