Dari kiri ke kanan, Pengamat Geopolitik Ekonomi, Hendrajit, Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamudin Daeng, Peneliti dan Penulis buku Shanti Darmastuti dan Pengamat Ekonomi, Ichsannuddin Noorsy, menyampaikan pemikirannya tentang hubungan ekonomi Indonesia Jepang saat diskusi dan bedah buku bertajuk ‘Dalam Bayangan Matahari Terbit” Telaah kritis atas subtansi dan implementasi perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia Jepang (IJEPA) di Jakarta, Jumat (24/10/2014). Pemerintahan Jokowi-JK harus punya komitmen kuat pada Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, kedaulatan energi bisa dijabarkan sebagai penguasaan penuh sumber-sumber energi oleh negara. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Beranda Lensa Aktual Telaah Kritis atas Subtansi dan Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia Jepang
Telaah Kritis atas Subtansi dan Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia Jepang

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















