Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap perlu adanya klarifikasi di pengadilan terkait benar tidaknya sejumlah nama besar yang diduga terseret dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP.
Pernyataan Fadli dikeluarkan untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang bakal membeberkan ke 14 nama anggota DPR yang diduga terlibat pada kasus tersebut.
“Saya kira itu ada banyak sekali nama-nama yang tertera disitu. Ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Fadli menilai jika dugaan itu tidak cepat diklarifikasi justru akan merugikan nama baik orang-orang yang disebut dalam dakwaan itu. Lantaran hembusan nama itu berawal dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
“Bisa saja orang-orang menyebut nama-nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya. Karena kalau tidak salah ini kan masih merupakan keterangan lama dari saudara Nazaruddin kalau enggak salah,” kata Politikus Gerindra itu.
Meski demikian, Fadli meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum di pengadilan ketimbang percaya pada rumor terkait kasus ini.
“Saya kira sudah melihat dan mendengar jadwal persidangan yang terkait dengan kasus e-KTP. Kita perlu menghargai proses hukum, memang banyak sekali rumor, tapi saya kira nanti fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan,” ungkapnya.
Fadli pun berharap rumor yang menyebut ada sejumlah nama besar yang pernah menjadi wakil rakyat periode 2009-2014 masuk dalam dakwaan tidak benar.
“Semoga apa yang menjadi rumor belakangan termasuk di masa lalu itu tidak sepenuhnya benar. Karena ini juga sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab dan terkait dengan masalah DPR di masa lalu,” tukas Fadli.
Pewarta : Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs