Anggota Komisi VII DPR, Peggi Patrisia Pattipi

Jakarta, Aktual.Com-Anggota Komisi VII DPR, Peggi Patrisia Pattipi mendesak Menteri ESDM agar segear menggelar perundingan dengan PT Freeport Indonesia (FI), meski tenggat waktu yang diberikan selama 120 hari. Lantaran sudah ada karyawan PT FI yang dirumahkan, dan diberi cuti panjang hingga akhirnya berujung PHK.

“Perundingan perlu dipercepat sehingga dicapai win-win solution antara perusahaan dan pemerintah sehingga tidak merugikan pekerja,” imbuh Peggi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Diperparah lagi kata dia saat ini ekonomi Timika tengah lumpuh lantaran APBD kabupaten lokasi PT FI belum disahkan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Dengan adanya sejumlah karyawan yang di rumahkan, cuti panjang dan ancaman PHK berdampak kepada perekonomian, karena perputaran ekonomi disana menggantungkan pada PT FI .

Sejumlah karyawan PT FI yang dirumahkan telah kembali ke kampung halamannnya masing-masing yang berada di luar Papua. Imbasnya, ada karyawan yang terpaksa menjual rumah dan mobilnya akibat PHK padahal dirinya memiliki tanggungan angsuran bank.

Peggi menilai kisruh PT FI terjadi karena Pemerintah mengambil kebijakan tetapi kurang memperhatikan sebab dan akibatnya.

Peggi berharap pemerintah dapat segera menuntaskan permasalahan ini agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan karyawan bisa kembali bekerj

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs