Pekerja melakukan proses penyedotan "hard pitch", salah satu bahan baku untuk proses reduksi aluminium ingot di Pelabuhan PT Inalum Kuala Tanjung, Batubara, Sumatra Utara, Jumat (8/4). PT Inalum berencana akan memproduksi produk turunan aluminium di antaranya slab, billet dan alloy pada 2016. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pemegang izin tambang agar melakukan pemenuhan syarat-syarat untuk mendapatkan status sebagai tambang Clear and Clean (CnC). Saat ini kesempatan terakhir karena pemerintah tidak akan memperpanjang masa pengurusan CnC setelah pengumuman pada akhir minggu ini.

“CnC akhir minggu ini terakhir diumumkan. Aturannya, kalau pertambangan tidak CnC harus dicabut izinnya. Kita tidak akan memberikan waktu lagi,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Hendrasto di Jakarta, Kamis (9/3).

Kemudian, lanjutnya, saat ini diperkirakan jumlah pertambangan non CnC sekitar 3.000 perizinan. Selanjutnya bagi tambang yang dinyatakan tidak lulus CnC maka izin pertambangan akan dicabut oleh kewenangan wilayah hukum perizinan masing-masing.

Jika nantinya pihak-pihak tertentu tidak mengindahkan atas kebijakan tersebut dan tetap melakukan operasi, tentunya pemerintah akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Non CnC saat ini diperkirakan sekitar 3.000-an. Jika setelah diumumkan nanti tetap beroperasi, berarti itu ilegal mining, masuk ranah hukum pidana, tinggal bagaimana penegakan hukum,” tandasnya

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka