Jakarta, Aktual.com – Puluhan Anggota DPR dari Komisi II periode disebut menikmati aliran dana pengadan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.
“Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut,” kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3).
Pihak-pihak yang diperkaya antara lain 1. Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) sejumlah 4,5 juta dolar AS dan Rp50 juta 2. Diah Anggraini (mantan Sekjen Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dolar AS dan Rp22,5 juta 3. Drajat Wisnu Setyawan (ketua panitia pengadaan) sebesar 615 ribu dolar AS dan Rp25 juta 4. Enam anggota panitia lelang masing-masing sejumlah 50 ribu dolar AS, 5. Husni Fahmi (Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) sejumlah 150 ribu dolar AS dan Rp30 juta
6. Anas Urbaningrum (mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR) sejumlah 5,5 juta dolar AS 7. Melcias Marchus Mekeng (ketua badang anggaran DPR) sejumlah 1,4 juga dolar AS 8. Olly Dondokambey (mantan Wakil Ketua Banggar DPR yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara) sejumlah 1,2 juta dolar AS 9. Tamsil Linrung (mantan Wakil Ketua Banggar DPR) sejumlah 700 ribu dolar AS 10. Mirwan Amir (mantan Wakil Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,2 juta dolar AS
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu