Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa keluhan masyarakat mengenai proyek reklamasi di kawasan Teluk Jakarta memang banyak. Pengakuan ini diungkapkan ketika menerima laporan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) soal maladministrasi perizinan Pulau C dan D.

Saking banyaknya, Ombudsman sampai memantau langsung kondisi masyarakat akibat dampak proyek reklamasi. Dalam agenda Ombudsman On The Spot, telah banyak ditemukan keluhan masyarakat terutama para nelayan.

“Jelas, kesimpulan sementara ada dampak dalam reklamasi tersebut. Misal ada nelayan yg mungkin nyaman melaut sekarang melautnya lebih menjauh,” papar Kordinator Bidang Pelaporan Ombudsman RI, Dominicus Dallu, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

Namun demikian, Dominicus mengatakan dari banyaknya keluhan tersebut belum ada keluhan menyangkut masalah perizinan reklamasi, seperti yang dilaporkan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

“Kita belum sampai dengan perijinan atau yang lain. Hanya terkait dengan reklamasi apa sih yang terjadi dan berdampak kepada warga saat mereka tergusur atau seterusnya,” ungkapnya.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta sendiri melaporkan Pemprov DKI atas dugaan maladministrasi atas ijin proyek Reklamasi kepada Ombudsman RI. Terutama pembangunan proyek reklamasi pulau C dan D yang dianggap akan melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs