Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Marzuki Ali mengaku siap dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

“Saya siap jadi saksi,” kata Marzuki di kantor sementara Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Karena itu dirinya pun akan kooperatif jika dipanggil sebagai saksi.

Namun, dia sangat menyayangkan keterangan Andi Narogong yang ditelan mentah-mentah oleh penyidik KPK hingga masuk ke dalam dakwaan.

Sebab, menurut Marzuki, pengakuan Andi Narogong yang menyebut dirinya menerima dana Rp 20 miliar dari proyek pengadaan e-KTP dianggap tidak mendasar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby