1 dari 4
Mantan Kepala BAPPEBTI Syahrul Sempurnajaya saata mengikuti sidang di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (22/10/2014). Sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bekas Kepala Bappebti dituntut 10 tahun penjara dan denda 1 Milyar dengan subsider 8 bulan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

















