Aktivis Komite Pengawas Legislatif Syamsudin Alimsyah

Jakarta, Aktual.Com-Aktivis Komite Pengawas Legislatif Syamsudin Alimsyah mengatakan maraknya kasus korupsi yang dilakoni oleh anggota DPR lantaran dinilai kekuatan DPR terlalu dominan dalam sistem perwakilan politik di Indonesia.

Seperti kata Syamsudin di Jakarta, Minggu 12 Maret 2017.

Oleh karenanya kata dia hal ini kemudian menjadi alasan kuat untuk dapat meningkatkan kewenangan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam sistem perwakilan politik.

“Karena DPD kewenangannya lemah dan kekuatan yang absolut ada di DPR. Ketika membahas anggaran maka pemerasan terhadap pemerintah jadi marak,” ungkap Syamsudin.

Sejatinya kata dia keberadaan DPD dalam sistem perwakilan politik bisa menjadi salah satu solusi pencegahan korupsi di legislatif.

“Seandainya betul pemerintah ngeh untuk perkuat DPD, untungnya besar buat pemerintah juga dan pasti untuk kita semua,” cetus Syamsudin.

Kendati demikian, Syamsudin berpendapat keberadaan DPD akan tidak relevan jika kemudian diisi oleh orang partai.

“Idealnya DPD tak boleh dari parpol (partai politik). DPD itu perwakilan daerah yang anggotanya perorangan, bukan dari parpol seperti DPR,” tegas Syamsudin.

Awalnya kata dia DPD terbentuk dengan tujuan untuk mencegah timbulnya disintegrasi sebagai suatu permasalahan di Indonesia yang kerap muncul sejak Orde Baru.

Dan tujuan DPD dibentuk agar mampu merepresentasikan suara daerah dalam proses pembangunan.

Jika nantinya DPD diisi oleh kader partai, kata dia aspirasi daerah akan tereduksi oleh kepentingan partai.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs