Jakarta, Aktual.Com-Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mendesak kepada Ombudsman RI untuk turun tangan menyelidiki imbas dari kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Haris, kasus tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga ada berimbas ke masyarakat, yang kesulitan akses untuk memperoleh fasilitas pelayanan publik karena terkendala tidak memiliki e-KTP.

“Dampak dari lamanya (warga memperoleh e-KTP) dan buruknya e-KTP itu kan banyak. Dia ( Ombudsman RI ) kan bagian pemantauan pelayanan publik. Buruk dimana saja, ” cetus Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Selain pelayanan publik, tambah Haris, kasus korupsi e-KTP juga menggangu pagelaran Pilkada Serentak 2017. Lantaran sejumlah warga yang akhirnya gagal menyalurkan hak politiknya.

Seharusnya kata dia Ombudsman bisa membuka akses bagi warga yang terdampak kasus korupsi e-KTP untuk melapor. Ombudsman harus mengadvokasi masyarakat yang terdampak tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs