Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak kepala kepolisian Republik Indonesia Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oknum pejabat tinggi Polda Metro Jaya.
“Kami mendorong terciptanya good and clean goverment. Kami mahasiswa mengawali gerakan mendorong terciptanya good and clean goverment,” ujar Ketua Pengurus Wilayah KAMMI Jakarta, Ahmad Najmu dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Minggu (12/3).
Desakan tersebut menjadi poin penting pernyataan sikap KAMMI Jakarta dalam menyikapi kasus yang melibatkan internal penegak hukum institusi Korps Bhayangkara itu.
Menurut Najmu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi kehidupan bermasyarakat.
Dijelaskan, berdasarkan laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Mabes Polri 11 Februari 2017, terdapat dugaan ditemukannya warga tegal berinisial SUB memiliki harta melimpah dengan nilai sebesar Rp.80 miliar rupiah yang mana tidak sesuai dengan profilnya sebagai warga biasa. Sehingga, patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
“Kasus ini sudah masuk Bareskrim 11 Februari, tapi belum ditindaklanjuti. Karena lamban jadi kami mendorong. Sebagai mahasiswa kita harus mendorong terwujudnya good goverment. Kami dapat laporan dari LSM, jadi kami tindaklanjuti kami dorong ini untuk tujuan good and clean goverment,” katanya.
Najmu menilai, bila Kapolri lamban menyingkap kasus yang melibatkan anak buahnya ini maka citra Polri sendiri bakal tercoreng.
“Ini akan merusak citra polisi. Karena semua lembaga harus good and clean. Ini kan terkait citra polri. Kita dorong supaya instansinya kuat. Karena ada saja satu instansi yang merawat kerusakan maka akan membahayakan instansi lainnya. Apalagi penegak hukum,” ungkap Najmu.
“Kedua akan kita tindaklanjuti dengan unjuk rasa selasa, kita sudah persiapkan. Kalau ada institusi tidak netral maka akan menimbulkan distrust. Kita terus advokasi kita dorong Tito harus beri contoh,” pungkas Najmu.
Berdasarkan data LSM MAKI, harta-harta melimpah oknum pejabat tinggi Polda Metro Jaya tersebut terdiri dari :
1. Lahan kebun 100 hektar di Desa Kubangsari, Ketanggungan, Brebes yang dibeli pada sekitar tahun 2013-2014 degan Perikatan Jual Beli pada Notaris Sunardi Tegal dengan harga pembelian Rp.20.000,- meter.
2. Lahan kebun seluas 100 hektar di Brebes yang dibeli pada sekitar tahun 2015-2016 dengan Perikatan Jual Beli pada Notaris Sunardi Tegal yang berhimpitan lokasi dengan lahan sebelumnya dengan harga pembelian Rp.20.000,- per meter.
3. Lahan sawah di Kota Tegal seluas 3,5 hektar dengan sertifikat HGB atas nama SUB dengan penunjuk SHGB nomor 2 sampai nomor 19, Kelurahan Debing Tengah, Tegal, dengan harga sekitar Rp.15 miliar.
4. Rumah mewah dua lantai di Taman Sejahtera, Kemandunan, Tegal dengan luas 400 meter dan 200 meter berhimpitan, harga sekitar Rp.3 miliar.
5. Lahan sawah di Tegal, sebelah utara Kantor Pengadilan Agama Tegal seluas 3000 meter seharga Rp.800 juta.
6. Lahan sawah di Kota Tegal seluas 1500 meter, lokasi sebelah barat SMP Purnama dengan taksiran harga Rp.450 juta.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: