Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sesumbar di depan awak media. Kata dia, KPK akan segera menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda berbasis elektronik (e-KTP).
“Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka),” kata Agus usai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).
Meski begitu, Agus enggan menanggapi lebih jauh saat ditanya siapa pihak yang berpotensi jadi tersangka, apakah dari unsur Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR RI atau swasta.
Mantan Ketua LKPP itu mengatakan, pimpinan KPK akan mendengar lebih dulu pemaparan dari tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Nanti saja, setelah gelar perkara. Selalu kita putuskan atas masukan dari bawah,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby