Rembang, Aktual.Com-Kami atas nama Kepengurusan Pondok Pesantren Al-Anwar I menyikapi hasil Halaqoh Bahsul Masail Pimpinan Pusat GP. Ansor di Jakarta, Sabtu-Ahad 12-13 Jumadil Akhir 1438 H./ 11-12 Maret 2017 M. tentang kepemimpinan Non-Muslim (Kafir), dengan ini kami menyatakan bahwa:
Pertama, Kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama.
Kedua, Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu.
Ketiga, Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi terlebih yang telah melakukan penistaan Al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama.
Sekian.
Sarang, 14 J. Akhir 1438 H.
13 Maret 2017 M.
Pengurus
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs