Jakarta, Aktual.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa siang (14/3).
Dalam aksi ini, Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Ahmad Najmu menyatakan berdasarkan laporan LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) tertanggal 11 Februari 2017, terdapat oknum penegak hukum yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya di daerah Tegal, Jawa tengah.
“Dari laporan LSM MAKI, diindikasikan ada seorang oknum penegak hukum berinisial Irjen MI yang memiliki aset senilai 80 miliar dan dititipkan ke seorang warga pengangguran berinisial SUB di Tegal, jawa Tengah,” ungkap Najmu.
Dalam orasinya, Najmu mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jend Tito Karnavian untuk mengusut dugaan kasus TPPU yang melibatkan Pejabat Tinggi Kapolda Metro Jaya.
“Kapolri harus segera mengusut laporan yang sudah masuk, karena hal ini berkaitan dengan bawahannya yang diindikasikan melakukan TPPU. Perbuatan ini jelas melanggar hukum, sehingga harus ditindak secara tegas”, ungkap Najmu.
Selanjutnya, Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Selatan, Abdullah Mas’ud, turut menyatakan bahwa KAMMI mendorong terciptanya pemerintah yang bersih (good governance) di lingkungan penegak hukum di DKI Jakarta.
“Kita menginginkan pemerintahan yang bersih di lingkungan penegak hukum DKI Jakarta, terutama karena institusi ini menjadi garda terdepan dalam memberantas tindakan-tindakan oknum pejabat negara yang bertentangan dengan hukum. Tidak mungkin tercipta pemerintah yang bersih, sedangkan penegak hukumnya melakukan perbuatan melawan hukum”, ungkap Mas’ud.
Lalu ketua Umum PD KAMMI Jakarta Timur, Jimmy Julian, menuntut Kapolri untuk membuka secara transparan kasus indikasi TPPU yang melibatkan jajarannya, karena hal tersebut akan semakin merusak citra kepolisian.
“Dugaan kasus TPPU ini harus segara diungkap, apa lagi Irjen MI saat ini memiliki posisi strategis di Polda Metro Jaya, sehingga sangat mungkin akan membuat nama baik kepolisian semakin jatuh di hadapan masyarakat jika hal ini tidak diungkap,” terang Jimmy.
Seperti yang diketahui bahwa, LSM MAKI mengeluarkan temuan dan indikasi TPPU yang disampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat temuan tersebut juga disampaikan ke Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.*
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan