Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket DPR terhadap kasus mega korupsi e-KTP. Usulan hak angket tersebut dimaksudkan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan lalu.
“Saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini. Karena ini toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tapi pemerintahan yang lalu,” ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri mengaku bakal memintanya sendiri kepada orang nomor satu di Indonesia itu.
“Saya akan minta kepada Pak Jokowi, istilahnya, pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket itu, supaya ada kejelasan yang kita temukan,” sambungnya.
Fahri menilai, hak angket penting dilakukan mengingat banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Penggunaan hak angket, kata dia, bisa membuka secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.
“DPR juga menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini juga perlu bersikap fair, terbuka di hadapan masyarakat, agar masyarakat tahu. Betulkah ada pesta-pesta pembagian uang yang menghabiskan lebih dari total jumlah proyek,” tegas Fahri.
Pewarta : Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs