Jayapura, Aktual.com – Kepala kepolisian Resor Jayapura AKBP Gustav R Urbinas mengemukakan situasi dan kondisi di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, secara umum kondusif meski proses pilkada terkait wacana pemungutan suara ulang terus bergulir.
“Secara umum Kabupaten Jayapura aman dan tertib. Kami di Polres tidak siaga satu dan semua baik hanya penyampaian-penyampaian aspirasi yang saya pikir bahwa disampaikan secara norma-norma hukum yang berlaku dan damai,” katanya di Jayapura, Papua, Selasa (14/3).
Gustav menyarankan kepada kelompok masyarakat atau organisasi dalam menyampaikan aspirasi di muka umum harus memberitahu kepada pihak kepolisian agar mendapat pengawalan guna menghindar dari tindakan atau dampak dari yang tidak diinginkan.
“Namun yang saya koreksi bahwa penyampaian-penyampaian aspirasi tidak dilarang, tetapi harus melaporkan dan memberitahukan untuk memperoleh ijin sebelum melakukan kegiatan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 sehingga pihak kepolisian dapat menilai agenda atau rencana dalam kegiatan tersebut,” katanya.
“Agar pihak kepolisian dapat memberikan rekomendasi atau tidak, setiap kegiatan demo atau kegiatan lainnya, polisi harus hadir. Pakai izin atau tidak pihak kepolisian harus mengawasi karena kalau terjadi sesuatu yang mengakibatkan fatal, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: