Jakarta, Aktual.com – Puluhan warga dari Kota Rembang, Jawa Tengah yang menamakan diri Laskar Brotoseno, Selasa (14/3) kemarin melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta.
Kehadiran mereka guna mendukung keputusan pemerintah yang telah menerbitkan kembali izin lingkungan terkait pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di kota tersebut.
Menurut Dwi Joko, warga Rembang yang turut serta dalam aksi Laskar Brotoseno itu, dukungan tersebut dirasa penting mengingat posisi Semen Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dikepung oleh kepentingan dari pihak-pihak asing.
“Apakah salah bila kami mendukung aset negara (BUMN)? Terlebih kehadiran aset negara ini jelas-jelas demi kesejahteraan warga Rembang. Itu sudah terbukti. Makanya kami dukung penuh langkah pemerintah untuk mempertahankan aset negara dari gempuran kepentingan asing,” ujarnya, seperti dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Rabu (15/3).
Dwi Joko menambahkan, Rembang selama ini telah lama dikenal sebagai salah satu kota termiskin di wilayah Jateng. Justru dengan hadirnya pabrik semen dari SMGR ini, warga optimis dapat memperbaiki kondisi perekonomiannya.
“Dan ini bukan janji atau harapan-harapan kosong. Sudah terbukti. Ada 6.000 warga yang diterima jadi karyawan. Belum lagi yang buka warung di sekitar pabrik. Buka bisnis apa saja. Ini semua mana bisa jalan tanpa adanya aktivitas pabrik?” ungkap dia.
Karena itu, Dwi Joko merasa aneh bila tiba-tiba ada segelintir orang yang mengaku sebagai warga Rembang dan menolak keberadaan pabrik yang jelas-jelas memberikan dampak nyata yang positif terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Bahakan, kata dia, kalau memang penolakan tersebut benar-benar tulus, dirinya mempertanyakan mengapa hal tersebut tidak dilakukan sejak lama mengingat praktik penambangan ilegal sudah ada di Rembang sejak puluhan tahun lalu.
“Makanya jangan jadi pahlawan kesiangan. Faktanya aktivitas penambangan itu sudah ada sejak lama di tempat kami. Sudah sejak tahun 1994. Kenapa baru sekarang protesnya? Yang dulu-dulu malah menambangnya ilegal,” jelas dia.
Dan karena ilegal, dia melanjutkan, proses penambangannya pun seenaknya. Tidak ada analisis lingkungannya atau amdal. Bahkan tak ada yang namanya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kok enggak protes dari dulu? Sekarang Semen Indonesia resmi menambangnya dan legal. Kok malah diprotes? Ini karena ada hasutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membela kepentingan asing,” cetus Dwi Joko. (ADV)***
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid