Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo angkat bicara ihwal tudingan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, yang menyebutnya terlibat dalam kasus e-KTP.
Kata Agus, tudingan tersebut jangan hanya disampaikan lewat media massa, tapi coba buktikan di pengadilan. Ia sejatinya tidak mau menebar permusuhan yang terlihat oleh masyarakat.
“Mari kita buktikan di pengadilan. Saya nggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” tegas Agus saat ditemui di Perbanas, Jakarta, Rabu (15/3).
Di samping itu, Agus tetap membantah tudingan politikus PKS itu. Ia pun meminta publik untuk tidak termakan tuduhan itu.
“Tapi, janji saya itu semua tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagokan orang. Jadi itu semua tidak terjadi, yakinkanlah itu,” jelasnya.
Bahkan, mantan Ketua LKPP itu mengaku siap bilamana harus menjelaskan tentang pengetahuannya tentang kasus e-KTP di pengadilan. Hal tersebut bisa saja terjadi, sebab saat proyek tersebut dibahas pihak Kementerian Dalam Negeri selaku pemilik proyek meminta saran ke LKPP atas proses lelang. Dimana, kala itu, Agus menjabat sebagai ketua LKPP.
“Kalau misal perlu dipanggil dipegadilan, saya siap memberikan kesaksian itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Fahri menuding Agus memiliki kepentingan dengan pengusaha yang ikut lelang proyek e-KTP. Ia menyebut Agus sebagai salah satu pihak yang membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri, Gamawan Fauzi.
“Kalau posisi dia sebagai mantan LKPP dan ketua KPK sekarang, maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini. Bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,” tuding Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3).
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan