Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (Haji Lulung), mempertanyakan pemecatannya dari PPP kubu Djan Faridz. Dia masih ingin mengajukan pembelaan soal alasan pemecatan yang katanya akibat tidak sesuai dengan kebijakan partai.
“Kkenapa sih saya diberhentikan? Karena apa? Karena saya bertentangan dan tidak menjalankan keputusan pimpinan pusat, atau tentang apa?,” tanyanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3).
Seperti diketahui, Lulung pada Senin (13/3) sore, resmi dipecat oleh DPP PPP kubu Djan. Pemecatan ini karena, Lulung dianggap tidak sejalan dengan partai dalam mendukung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2017.
PPP kubu Djan pada Pilgub DKI 2017 ini, memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan Lulung beserta 10 anggota PPP di DPRD DKI, menyatakan dukungan kepada pasangan calon gubernur nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Meski resmi dipecat oleh PPP Djan, Lulung mengaku hingga saat ini dirinya masih berkomunikasi baik dengan Djan. Dia juga masih menjalankan tugasnya seperti biasa yaitu sebagai pimpinan DPRD
“Masih, sangat baik, saya masih mimpin (DPRD) kan,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: