Jakarta, Aktual.com – Sidang perkara gugatan di Pilkada serentak 2017 dari beberapa daerah, Kamis (16/3) digelar di Mahkamah Konstitusi. Total ada 27 sidang yang dilaksanakan di MK hari ini.
Sidang perkara hasil keputusan Pilkada ini digelar, karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak. Sedangkan agenda sidang masih berupa pemeriksaan pendahuluan untuk 27 perkara.
Sidang bakal dibagi menjadi tiga bagian yakni mulai sesi pertama pada pukul 09.00 WIB, lalu tahap kedua pukul 13.00 WIB dan terakhir dimulai 16.00 WIB.
Berikut jadwal sidang sengketa Pilkada serentak di MK.
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bengkulu Tengah, 2. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tebo, 3. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Buton Selatan, 4. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mappi, 5. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Singkil
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu