Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-elektronik). Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tidak menampik pernah menerima sejumlah uang. Kata dia, uang itu diteruma saat menjabat sebagai Mendagri untuk keperluaan berobat dan honor kerja.

Gamawan, saat bersaksi dalam sidang e-KTP, mengatakan pernah meminjam uang ke seorang pengusaha, Afdal Noverman. Uang itu ia gunakan untuk berobat di Singapura terkait penyakit kanker usus yang ia derita.

“Saya pernah pinjam uang. Saya operasi di luar negeri. Saya makan obat yang mahal dan waktu itu saya kehabisan uang,” kata Gamawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/3).

Klaim Gamawan, saat itu ia membutuhkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan membeli tanah. Kemudian, ia meminjam uang lagi untuk keperluan berobat sebesar Rp 1,5 miliar. Penyerahan uang dilakukan secara tunai.

Bahkan, Gamawan pun mengakui juga menerima unag Rp 50 juta. Dalihnya, uang itu merupakan honor kunjungan kerja ke lima provinsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby