Beberapa wisatawan berusaha mendekat untuk mengambil gambar fenomena alam "Blue Fire" di dasar kawah Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (20/5). Fenomena alam yang terjadi akibat panasnya belerang yang keluar dari dalam bumi ini hanya bisa disaksikan di dua tempat di dunia yakni kawah Ijen di Indonesia dan Islandia. ANTARA FOTO/pandu dewantara/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung penuh pembentukan Pusat Riset Panas Bumi sebagai bentuk implementasi pengembangan panas bumi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Potensi panas bumi di Indonesia sangat tinggi yaitu hampir 33 giga watt namun baru dimanfaatkan 1500 mega watt atau baru sekitar 5 persen sehingga perlu riset mendalam,” kata Agus Hermanto usai rapat dengan beberapa kementerian membahas geothermal, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (16/3).

Dia menjelaskan rapat dengan beberapa kementerian itu dalam upaya mendorong percepatan pembentukan pusat riset panas bumi yang akan dibentuk dibawah Kementerian Ristek Dikti kerjasama dengan Kementerian ESDM.

Agus mengatakan Indonesia telah memiliki badan negara yang memiliki kapasitas mengemban tugas tersebut yaitu Badan Geologi dibawah Kementerian ESDM.

“Kami mendorong percepatan riset panas bumi dan pengeboran sehingga mengurangi ketergantungan terhadap Minyak dan Gas,” ujarnya.

Dia menyadari bahwa salah satu tantangan bagi pengembangan panas bumi di Indonesia adalah mengenai risiko yang tinggi dan pendanaan yang besar di awal.

Kedua hal itu menurut Agus terkait dengan sektor hulu panas bumi yaitu tahapan eksplorasi seperti survei pendahuluan dan pengeboran sumur eksplorasi.

“Karena itu tingkat akurasi data pada tahapan awal sangat penting karena merupakan landasan awal mengetahui nilai keekonomian suatu wilayah kerja,” katanya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam rapat tersebut menjelaskan telah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi disampaikan bahwa kewenangan pemerintah memanfaatkan panas bumi di koordinasikan dengan Kementerian ESDM.

Dia menjelaskan dalam mekanisme pengelolaan panas bumi agar diatur dengan baik agar tidak tumpang tindih antara satu badan dengan kementerian lain.

“Kami sarankan untuk menugaskan kepada Badan Geologi bidang panas bumi terkait pemanfaatan panas bumi. Penanganan riset sumber daya mineral dan batu bara merupakan amanah UU Nomor 21 Tahun 2014,” ujarnya.

Dia meminta unit organisasi yang akan menangani panas bumi harus didudukkan dahulu dan disepakati bersama sehingga potensinya dapat diolah dengan baik.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafidz Tohir, Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan