Direktur Utama PT Pertamina baru Elia Massa Manik, saat akan konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (16/3). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Pertamina (Persero) telah memutuskan Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama Pertamina mulai 16 Maret 2017. Pengangkatan Elia Massa Manik sesuai dengan surat bernomor SK-52/MBU/03/2017 tentang pengangkatan anggota direksi perseroan Pertamina. AKTUAL/Tino Oktaviano
Direktur Utama PT Pertamina baru Elia Massa Manik, saat akan konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (16/3). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Pertamina (Persero) telah memutuskan Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama Pertamina mulai 16 Maret 2017. Pengangkatan Elia Massa Manik sesuai dengan surat bernomor SK-52/MBU/03/2017 tentang pengangkatan anggota direksi perseroan Pertamina. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo yang bertindak sebagai Kuasa Menteri BUMN mewakili pemerintah selaku Pemegang Saham menyampaikan bahwa pengangkatan Elia Massa Manik menjadi Dirut Pertamina buka melanjutkan sisa waktu jabatan Dwi Soetjipto setelah dicopot dari jabatan strategis itu.

Namun jabatan Elia Massa Manik yang diangkat melalui SK-52/MBU/03/2017 tentang Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina, terhitung selama 5 tahun ke depan.

“Perubahan direksi belum ada rencana, kita baru menyerahkan SK (Dirut) jabatanya lima tahun secara reguler,” kata Gatot di Jakarta, Kamis (16/3).

Sementara Elia sendiri meminta instrumen Pertamina untuk melanjutkan performance dan tidak boleh berpuas diri. Dan dia juga mengatakan akan menjalankan bisnis Pertamina secara efisien dan transparan.

Selain itu, dia juga akan menaruh perhatian terhadap pengembangan sumberdaya manusia. Langkah ini menjadi tumpuan untuk kesuksesan korporasi.

“Saya kemanapun pergi, pusat perhatian saya di manusia, sistem kita bangun, teknologi saja sudah mendrive kita, ini bagian aspek infrastruktur yang ada di dalam korporasi, sehingga memungkinkan new tekno berjalan dengan waktu cepat, dengan cost yang bisa di terima,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dwi Soetjipto tidak menyelesaikan masa jabatannya selama 5 tahun dikarenakan terjadi instabilitas perusahan yang mengakibatkan dia diberhentikan pada Februari 2017.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan