Sejumlah baliho raksasa berdiri di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendapatan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan penertiban baliho tak berizin. Hal tersebut menyusul robohnya baliho di Kawasan Slipi beberapa waktu lalu. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: