Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberlakukan gerakan sholat lima waktu berjamaah baik di masjid maupun langgar melalui surat edaran yang ditanda tangani Bupati Nadalsyah bagi aparatur dan masyarakat yang beragama Islam.

“Surat edaran sudah kami edarkan sejak kemarin sampai ke kecamatan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Barito Utara (Barut), Dharma Rayadi di Muara Teweh, Jumat (17/3).

Surat Bupati Barito Utara Nadalsyah dengan Nomor 450/151/Kesra dan Kemas tertanggal 6 Maret 2017 menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng tanggal 23 Peberuri 2017 perihal gerakan sholat lima waktu berjamaah sebagai upaya peningkatan iman dan taqwa aparatur dan masyarakat secara terencana, terpadu dan terus menerus sepanjang hari.

Menurut Dharma, gerakan ini dalam surat bupati tersebut ditujukan kepada semua aparatur sipil negara (ASN), pengawai BUMN/BUMD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, pegawai perbankan, perusahaan swasta, perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah/madrasah yang beragama Islam agar melaksanakan sholat lima waktu berjamaah.

“Kegiatan itu dilakukan baik di masjid, mushalla atau langgar di lingkungan masing-masing, kecuali bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar menyesuaikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka