Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat informasi bahwa 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang berada di sejumlah wilayah tanah air belum memiliki sertifikat.

Demikian diungkapkan Kapolri usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil tentang pemberantasan mafia tanah, Jumat (17/3).

“Ini kami memohon kepada bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang agar diurus sertifikasinya,” ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kata dia, tanah yang belum bersetifikat salah satunya milik Polda Sulawesi Tengah. Meski bangunannya sudah berdiri, namun hingga kini Mapolda setempat belum bisa ditempati lantaran belum memiliki sertifikat.

“Sertifikatnya belum ada, seperti Sulawesi Tengah. Sehingga belum bisa ditempati,” terang jenderal bintang empat jebolan Akpol 87′ itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby